Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 30 Desember 2024 12:44 WIB
186 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga R (28) beserta alat bukti kejahatan narkotika saat diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (19/12/2024) dini hari.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berinisial R (28), Kamis (19/12/2024) dini hari, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (30/12/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap pria tersebut.

Dijelaskan Mulyono, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, aktifitas peredaran gelap narkoba kerap terjadi di kawasan kampung mereka dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga:

Usai menerima laporan, beberapa personel Sat Resnarkoba Polres langsung ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan dari pinggir Jalan Yos Sudarso, Tebingtinggi.

Dari pelaku, lanjut Kasi Humas, polisi turut menyita barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa pil ekstasi sebanyak 81 butir, serbuk kristal putih diduga sabu seberat 1,65 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, 1 HP android dan 1 kotak HP.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi di lapangan, R mengaku bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika itu telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Dari kasus ini, Polres Tebingtinggi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," kata Kasi Humas.

"Kemudian, masyarakat juga diimbau agar terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi," pungkas Iptu Mulyono. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru