Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Minimarket Ditangkap

Tumpal Manik - Sabtu, 04 Januari 2025 20:23 WIB
398 view
Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Minimarket Ditangkap
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
LSN alias Icen (26) ditangkap, Sabtu (4/1/2025), saat akan melancarkan aksinya di parkiran minimarket di Jalan Gedung Arca Medan.
Medan (harianSIB.com)

Polsek Medan Kota menangkap LSN alias Icen (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor di parkiran minimarket, Sabtu (4/1/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

Pemuda pengangguran warga Jalan STM Gang Suka Pura, Kecamatan Medan Johor itu, ditangkap atas laporan Yohannes Siahaan (35) warga Jalan HM Joni, yang kehilangan sepeda motor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

"Pelaku ditangkap atas Laporan polisi tanggal 3 Januari 2025, degan korban Yohannes Siahaan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 BK 4604 AHW," ujar Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahid.

Disebutnya, pada Selasa (31/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB, korban pergi ke minimarket di Jalan Sisingamangara Medan, untuk membeli air galon dan memarkirkan sepeda motor di parkiran dengan stang terkunci.

Baca Juga:

"Selang 5 menit korban keluar dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/1/2025), sekira Pukul 01.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi pelaku akan mencuri sepeda motor di minimarket di Jalan Gedung Arca.

"Personel Unit Reskrim menuju Indomaret Jalan Gedung Arca. Saat diamankan pelaku menyimpan kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor," ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Ketika diberi tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

"Saat dilakukan pemeriksaan urin, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta yang dipakai untuk membeli narkotika dan membayar hutang. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru