Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Sabtu, 11 Januari 2025 18:25 WIB
166 view
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hamparan Perak
Foto: Dok/Polres Belawan
Seorang pria tersangka kasus penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Sabtu (11/1/2025).
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria berinisial JI (40), warga Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, dengan sangkaan menggelapkan sepeda motor milik Ferry (38) berdomisili di Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025), mengatakan, dugaan penggelapan itu berawal ketika pada Juli 2024 lalu, korban meminjam uang kepada JI sebanyak Rp 1 juta dengan jaminan sepeda motor korban.

Namun ketika korban hendak membayar hutangnya, JI tidak dapat mengembalikan sepeda motor korban, dengan dalih telah disita polisi tanpa menunjukkan bukti penyitaan.

Baca Juga:

Menyikapi laporan pengaduan korban dan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, JI kemudian ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak.

Guna pengusutan, JI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru