Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Karet

Jheslin M Girsang - Minggu, 12 Januari 2025 10:11 WIB
201 view
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Karet
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pengedar narkoba yang ditangkap dari kebun karet diamankan Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Minggu (12/1/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang pengedar narkoba berinisial JA (43) ditangkap polisi di perkebunan karet di daerah di Huta 3, Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Barang bukti sabu 3,30 gram disita.

"Penangkapan dilakukan Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (12/1/2025).

Dari penangkapan itu, bebernya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,30 gram, 1 plastik klip sedang kosong, 1 bal plastik klip transparan berukuran kecil kosong, 1 HP, 1 timbangan digital, uang Rp 240.000 diduga hasil penjualan narkoba dan 1 dompet.

Baca Juga:

"Dalam interogasi, tersangka JA mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berada di Dolok Merawan.

"Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap Safri, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan," ucap Verry.

Baca Juga:

Saat ini, jelasnya, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke JPU," kata AKP Verry Purba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru