
Polrestabes Medan Ringkus Bandar Besar Narkoba di Bagan Percut, 380 Gram Sabu Disita
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Bagan Percut Desa Percut, Kecamatan Per
Kedua pelaku masing-masing berinisial MAS (32) warga Jalan Baru Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan RA (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Sementara pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin (13/1/2025), mengatakan, kedua pelaku diringkus dari laporan yang berbeda.
Disebutkan, MAS diringkus atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan dengan Nomor: LP/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal tanggal 31 Desember 2024. Sedangkan RA ditangkap atas laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan Nomor: LP/2208 /XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal tanggal 22 Desember 2024.
Baca Juga:
"Laporan pertama, korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motornya di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor Pegadaian. Pelaku MAS merusak kunci kontak sepeda motor korban, lalu melarikannya. Laporan kedua, korban Dessi, kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari, dengan pelaku atas nama RA," ujarnya.
Sambung Kapolrestabes, saat menjalankan aksinya, para pelaku beraksi bersama komplotannya masing-masing yang saat ini masih dikejar polisi. Modusnya sama, pelaku menghampiri sepeda motor korban dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T, lalu melarikan sepeda motor korban.
"Saat beraksi di lokasi berbeda, kedua pelaku terekam CCTV dan petugas langsung melakukan penyelidikan. MAS ditangkap pada, Kamis (9/1/2025), di Jalan Baru, tak jauh dari rumahnya. Turut disita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat aksi kejahatannya, serta kunci T," jelasnya.
Gidion menambahkan, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor hasil curian, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. MAS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap MAS, petugas mendapat informasi bahwa pelaku curanmor di satu rumah makan Jalan Sei Batang Hari, milik Dessi, tak lain adalah RA. Jumat (10/1/2025), RA ditangkap di Jalan Pasar II Desa Sei Mencirim Pondok, serta disita 3 sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta kunci T," terangnya.
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Bagan Percut Desa Percut, Kecamatan Per
Sibolga(harianSIB.com)Dandim 0211/TT Letkol Fernando Batubara mendukung birokrasi Sibolga Tapanuli tengah menerapkan sistem merit dalam pe
Jakarta(harianSIB.com)Eks Menpora Roy Suryo menanggapi soal Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mel
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan Kementeria