
Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus MKAT (43), pengedar narkoba, di rumahnya di Jalan Sia
Ditambahkan Kapolrestabes, kedua pelaku itu berteman dan saling mengenal, serta mereka memiliki komplotannya masing-masing. Saat beraksi kedua pelaku berganti-ganti rekan. MAS sudah beraksi sebanyak 5 kali dan RS sebanyak 6 kali.
"MAS berkelompok dengan 4 temannya berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. RS berkelompok dengan 3 temannya, E, PL dan PA. Para pelaku menjual sepeda motor curian ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta dan dibagi-bagi. Uangnya untuk foya-foya," katanya sembari menambahkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(*)
Baca Juga:
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus MKAT (43), pengedar narkoba, di rumahnya di Jalan Sia
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Geopark Kaldera Toba kemb
Medan(harianSIB.com)Permasalahan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang berada di Kelurahan Terjun, Medan Marelan men
Binjai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki diduga sebagai pengedar narkoba berinisial BD alias Putra (41)
Medan(harianSIB.com)Permasalahan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang berada di Kelurahan Terjun, Medan Marelan men