Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Polres Palas Amankan 3 Pria Terduga Pelaku Pemerasan

Robert Nainggolan - Senin, 20 Januari 2025 20:27 WIB
356 view
Polres Palas Amankan 3 Pria Terduga Pelaku Pemerasan
Foto: Dok/Kasi Humas
Tiga pria anggota LSM terduga pelaku pemerasan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Sosa Julu diamankan Polres Palas. Jumat (17/1/2025.
Palas (harianSIB.com)
Polres Padang Lawas (Palas) amankan tiga orang pria, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terduga pelaku pemerasan terhadap Masitoh Hasibuan, Kepala SMP Negeri 1 Sosa Julu.

Kapolres AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Iptu Armansyah Batubara saat dikonfirmasi SNN pada Senin (20/1/2025) mengatakan ketiga pria itu berinisial BTZ (48), AZ (54), dan AL (47).

Ketiganya diamankan setelah melakukan transaksi di salah satu kafe di seputaran Kota Sibuhuan, Kecamatan Barumun pada Jumat (17/1/2025) sore bersama barang bukti 59 lembar uang pecahan 50 ribu atau Rp 2.950.000 di dalam amplop kuning.

Baca Juga:

"Para pelaku memanfaatkan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024, kemudian melakukan tekanan dengan mengancam akan mempublikasikan dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut jika korbannya tidak menyerahkan uang tunai," kata Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, penyidikan Satreskrim Polres masih mendalami karena ada dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang, sedangkan untuk para pelaku yang diamankan akan dijerat dengan pasal 368 KHUP tentang pemerasan.

Baca Juga:

Disinggung motif Kepala SMPN 1 Sosa Julu sehingga mau diperas maupun ditakuti oleh para pelaku, apakah pemberian uang tersebut tidak masuk suap seperti yang termaktub dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Kasi Humas menjelaskan LSM bukan pejabat negara yang diberikan wewenang oleh perintah untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi sehingga pasal yang di terapkan pemerasan.

"Saat ini perkaranya sedang dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Padang Lawas," imbuhnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru