Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 21 Januari 2025 21:26 WIB
501 view
Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi di Pematangsiantar
Foto: SNN/Ando Sitio
Para tersangka dimasukkan ke dalam mobil usai rekonstruksi kasus pembunuhan Mutia Pratiwi digelar Polda Sumut dari kediaman salah satu tersangka inisial JF di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/1/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Rekontruksi kasus pembunuhan seorang wanita Mutia Pratiwi (26) digelar Ditreskrimum Polda Sumut di kediaman tersangka inisial JF (36) di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Amatan jurnalis SIB News Network (SNN), rekonstruksi itu digelar secara tertutup di kediaman tersangka JF yang dimulai pagi hari hingga berakhir, Selasa (21/1/2025) malam sekira pukul 19.46 WIB.

Selain polisi, tampak terlihat yang masuk ikut dalam rekonstruksi itu di antaranya jaksa dari Kejatisu dan pengacara tersangka dan korban.

Baca Juga:

Sementara rekan-rekan insan pers hanya bisa menunggu di luar kediaman pada saat dilaksanakannya hingga selesainya rekonstruksi.


Baca Juga:
Penampakan warga dan sebagian petugas diluar kediaman tersangka inisial JF di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/1/2025) malam. (Foto: SNN/Ando Sitio).

Informasi didapat dari lokasi, sebanyak 26 adegan diperagakan saat pelaksanaan rekonstruksi di kediaman tersangka JF.

Tidak hanya JF, turut hadir tersangka lainnya insial S (51) ES (56) dan dua orang lagi belum diketahui identitasnya. Sehingga tersangka warga sipil ada lima orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi yang jasadnya dibuang ke Kabupaten Karo.

Sementara dua lagi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni Aiptu JS dan Aipda HP turut dihadirkan dalam pelaksanaan rekonstruksi.


Petugas dari Polda Sumut Iptu Jona Tarigan saat dimintai tanggapan usai rekontruksi dari kediaman tersangka inisial JF di Jalan Merdeka, Selasa (21/1/2025) malam.(Foto: SNN/Ando Sitio)

Menanggapi hal tersebut, Maria yang merupakan Jaksa dari Kejatisu yang keluar dari kediaman tersangka JF saat dicegat wartawan, menyebut hasil rekonstruksi tidak ada kendala.

"Semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan hasil penyelidikan polisi," ucap Maria sembari berjalan masuk menuju mobil yang terparkir di Jalan Merdeka.

Saat ditanya ada berapa adegan yang digelar pada rekonstruksi dan pasal apa yang dipersangkakan, Maria menyebut sebanyak 26 adegan yang diperagakan masing-masing tersangka dan pasal yang dipersangkakan 338 KUHP.

Sementara salah seorang petugas kepolisian dari Polda Sumut Iptu Jona Tarigan saat dicegat jurnalis saat keluar dari kediaman tersangka usai rekonstruksi hanya mengeluarkan kata-kata makasih ya.

"Makasih ya," katanya sembari berjalan masuk ke dalam mobil dan bergerak meninggalkan lokasi rekonstruksi. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama