Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

3 Pengedar Narkoba di Simalungun Dibekuk Polisi, Sabu 25 Gram Disita

Jheslin M Girsang - Rabu, 29 Januari 2025 11:32 WIB
242 view
3 Pengedar Narkoba di Simalungun Dibekuk Polisi, Sabu 25 Gram Disita
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Tiga pengedar narkoba yang ditangkap di daerah Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok diamankan di Mako Polres Simalungun beserta barang buktinya, Rabu (29/1/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Tiga pengedar narkoba di daerah Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun berinisial DSA (39), RAS (38) dan LF (16) dibekuk polisi. Barang bukti sabu 25 gram disita petugas.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (29/1/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DSA dan RAS di dalam mobil Toyota Calya. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu," katanya.

Baca Juga:

Setelah itu, sambung Verry, pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka DSA mengaku telah menitipkan sejumlah sabu kepada tersangka ketiga yaitu LF. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka LF bersama barang bukti tambahan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini 4 paket sabu dalam berbagai ukuran dengan total berat bruto 25,38 gram, 1 unit timbangan digital, 3 unit ponsel berbagai merk, uang Rp 500.000 diduga hasil penjualan sabu, 1 mobil Toyota Calya, 1 unit sepeda motor," ujarnya.

Baca Juga:

Dari interogasi lanjutan, bebernya, terungkap bahwa jaringan ini mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial A yang beroperasi di kawasan Martubung, Medan.

"Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Verry. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru