Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Pencuri Uang dan Rokok di Alfamidi Aek Kanopan Timur Ditangkap

Chairul Fahmi Matondang - Rabu, 29 Januari 2025 21:54 WIB
604 view
Pencuri Uang dan Rokok di Alfamidi Aek Kanopan Timur Ditangkap
Foto: Dok/Polsek Kualuh Hulu
Satu unit sepeda motor diamankan polisi berkaitan kasus pencurian yang sedang ditangani Polsek Kualuh Hulu, Rabu (29/1/2025).
Aekkanopan (harianSIB.com)

IA (18), warga Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, diduga pelaku pencurian rokok dan barang lainnya di Alfamidi Aek Kanopan Timur, ditangkap polisi di Rantauprapat.

Informasi diperoleh, penangkapan IA, berawal dari laporan Ridwan (25), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang merupakan karyawan PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) ke Polsek Kualuh Hulu atas hilangnya rokok dan barang dagangan lainnya dari perusahaan tempat ia bekerja.

Baca Juga:

Mendapat laporan, Jumat (24/1/2025), petugas dari Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah dan anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya, IA ditangkap di salah satu lokasi di Rantauprapat, Selasa (28/1/2025).

Setelah ditangkap, diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian di Alfamidi tersebut.

Baca Juga:

Selain menangkap tersangka, sejumlah barang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencurian itu disita petugas untuk barang bukti (BB).

Barang-barang itu di antaranya, 12 plastik minyak bimoli, 4 goni beras merk raja platinum, satu unit sepeda motor Honda Vario.

Informasi lainnya, penangkapan tersangka atas adanya petunjuk dari CCTV perusahaan yang merekam tersangka sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas perusahaan tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Rabu (29/1/2025) malam, membenarkan, anggotanya menangkap IA di Rantauprapat.

"Tersangka IA ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang dan barang-barang jualan milik Alfamidi dan kerugian yang dialami Alfamidi akibat pencurian itu sekira Rp 84.448.857," kata Nelson.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru