Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus

Pally Simangunsong - Minggu, 02 Februari 2025 19:35 WIB
167 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Dua pengedar sabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan,, Minggu (2/2/2025) setelah ditangkap dari kawasan Jalan Baut, Marelan.
Belawan (hariianSIB.com)
Dua pria, AP alias Totoy (34) dan L (50) warga Medan Marelan, ditangkap petugaas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-- sabu di Jalan Baut, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelaan.

Selain menangkap AP alias Totoy dan L, dalam kegiatan Operasi Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pria tersebut diantaranya berupa, tiga paket sabu, puluhan plastik klip kosong, dua unit HP, dan uang tunai Rp 117 ribu.

narkoba/" target="_blank">Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Minggu (2/2//2025)) mengatakan, kedua pengedar sabu-sabu itu, ditangkap dari lokasi berbeda di Kelurahan Tanah Enam Ratus, setelah pihaknya mendapat informasi beberapa hari lalu dari warga, adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan Totoy dan L.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, AP dan L, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru