
Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba di Tanjungbalai, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 yang mengusung tema Polri untuk Masyarakat, Kepolisian Daerah Sumat
Tersangka yang merupakan paman kandung korban, ditangkap polisi di kediamannya, Selasa, (21/01/2025), sekira pukul 01:00 WIB dini hari.
Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap bermula dari informasi yang diberikan pengacara korban kepada kepolisian bahwa TE sedang berada di Simpang Empat menghadiri pesta pernikahan adiknya. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi turun ke lokasi dan menangkap pelaku yang sejak 23 Desember 2024 sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
"Awalnya ibu korban yang memberitahukan kepada kami bahwa tersangka TE berada di rumahnya, dan malam itu juga menghubungi pihak Reskrim Polres Asahan," ucap Devi Kemala, yang juga Kuasa Hukum korban kepada SIB News Network (SNN).
Kasat Reskrim Polres Asahan melalui Kanit PPA Ipda J Gultom, yang dikonfirmasi SNN melalui telepon selulernya, membenarkan penangkapan tersangka.
Baca Juga:
"Memang benar tersangka TE yang juga paman kandung korban sudah kita tangkap," kata Gultom.
Sementara itu, Nurul Sitopa yang juga ibu korban dalam percakapannya dengan SNN mengatakan, bahwa pada saat penangkapan tersangka TE dirinya menyaksikan dan merasa seperti orang gila. Yang mana gerak refleks dari dirinya saat itu menjerit, nangis dan ketawa. "Iya Bang, saat tersangka TE ditangkap di kediamannya, saya sempat memvidiokan dan merasa seperti orang gila. Saya menjerit, nangis dan ketawa, ini lah keadilan yang ditunjukkan Allah sang pencipta," ucap Nurul Sitopa dengan senangnya.
Sebelumnya, diberitakan dan viral, Bunga (nama samaran) anak dibawah umur telah menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah, paman dan kakek kandungnya. Ketiganya masing-masingnya berinisial FA (ayah), TE (paman) dan M (kakek) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres, Minggu (24/03/2024). Ketiganya kemudian diamankan dan diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari ketiga terlapor hanya FA yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan paman dan kakek korban dilepas karena tidak cukup bukti.
Dilepaskannya paman dan kakek korban menjadi sorotan di tengah masyarakat Asahan. Terlebih bagi lembaga yang menangani kekerasan pada anak dan perempuan. Bahkan lembaga anak meminta polisi untuk segera menahan keduanya. (**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 yang mengusung tema Polri untuk Masyarakat, Kepolisian Daerah Sumat
Binjai(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polres Binjai menggelar dua kegiatan sosial sebagai bentu
Batubara(harianSIB.com)Siagian mengatakan, pelayanan untuk masyarakat adalah prioritas, tidak ada batasan atau sekatsekat dalam melayani. H
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pria yang diduga terlibat peredaran sabu di perk
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyatakan kesiapannya