Minggu, 16 Maret 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika di Jalan Enggang Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 14 Februari 2025 11:32 WIB
283 view
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika di Jalan Enggang Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka RTS dan barang bukti sabu dan lainnya diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (13/2/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polisi Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang pria inisial RTS (48) yang terlibat peredaran sabu.

RTS diamankan saat berada di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:

Dari tersangka warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan disita sejumlah barang bukti narkotika.

"Sejumlah barang bukti narkotika dan tersangka sudah kita amankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP J.H Pardede, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan dia, adapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah plastik klip berisi empat paket narkotika jenis sabu seberat 4,57 gram di dalam kantong celana depan sebelah kanannya dan satu unit Handphone.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu miliknya sehingga beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru