
Konflik Memanas, Trump Buka Peluang AS Ikut Campur
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait konflik yang tengah memanas ant
Polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.
Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Baca Juga:
"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025) dilansir dari kompas.com
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025. "Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga:
Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
"Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," ujar Djuhandhani.
Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
"Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," ujar Djuhandhani.
Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.
"Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan," kata dia. (*)
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait konflik yang tengah memanas ant
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang akan mensertifikatkan semua
Humbahas(harianSIB.com)Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundu
Lubukpakam(harianSIB.com)Jenda Riahta Silaban SH MH dilantik menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliser
Medan(harianSIB.com)Biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri di Sumatera Utara mulai Tahun Ajaran Baru periode 202520