Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Keempat Kalinya Musisi Fariz RM Ditangkap karena Narkoba

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 19:48 WIB
377 view
Keempat Kalinya Musisi Fariz RM Ditangkap karena Narkoba
(Foto: dok. Istimewa)
Fariz RM (tengah) usai ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Jakarta (harianSIB.com)

Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba di Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan rekaman video berdurasi 29 detik seperti dikutip dari Kompas.com, terlihat Fariz RM didatangi oleh tiga orang anggota polisi di sebuah tempat.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah tempat yang terdapat beberapa mobil travel yang tengah diparkir.

Saat itu, Fariz RM terlihat mengenakan kaos berwarna putih, celana panjang hitam dan sendal hitam.

Baca Juga:

Dalam video itu terlihat dua orang yang mengaku anggota polisi langsung merangkul Fariz RM. Sontak, aksi itu membuat Fariz RM tampak kebingungan.

Dia menoleh ke kanan dan kiri melihat ke arah dua orang yang merangkulnya. "Kami dari polisi, Satres Narkoba. Sudah paham? kalau mau ramai terserah" ujar salah satu polisi berpakaian preman kepada Fariz RM.

Baca Juga:

Namun, jawaban Fariz RM tidak terdengar. Raut wajah pelantun "Sakura" itu juga tidak terlihat karena videonya diambil dari arah belakang.

Namun, terlihat Fariz RM sempat menunjuk ke arah depannya. Namun, tak jelas apa maksud dari hal tersebut. "Pak, saya enggak tahu apa-apa," ujar Fariz RM.

Mendengar jawaban itu, anggota polisi lainnya yang juga mengenakan seragam bebas meminta Fariz RM koperatif. "Iya sudah paham, ya sudah, ikut saja," ujar polisi tersebut. "Nanti kalau ramai bapak malah malu," tambah anggota polisi lainnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dari penangkapan Fariz RM.

"Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Dia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Kedua, Fariz RM kembali ditangkap polisi di rumahnya pada 6 Januari 2015 dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja. Ketiga, Fariz RM ditangkap polisi pada 24 Agustus 2018. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru