Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Pengedar Sabu di Tanah Jawa Ditangkap Polisi

Jheslin M Girsang - Senin, 24 Februari 2025 13:18 WIB
159 view
Pengedar Sabu di Tanah Jawa Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Tersangka pengedar sabu yang ditangkap di rumah kontrakan diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (24/2/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berinisial AMS ditangkap polisi. AMS ditangkap di rumah kontrakannya di Suka Rame Tanah Jawa.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (24/2/2025) mengatakan, tersangka AMS ditangkap pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di rumah kontrakan tersebut.

"Saat tersangka AMS melihat kedatangan polisi, dia langsung berlari masuk ke dalam rumah itu. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka," ucap Verry.

Saat dilakukan penggeledahan, jelasnya, tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu seberat 0,54 gram, 1 HT merek merodith, 9 plastik klip transparan berukuran kecil yang kosong, 1 timbangan digital, 2 dompet, 2 kaca pirex, 1 jarum dan uang Rp.115.000.

"Barang bukti ini menunjukkan, bahwa AMS diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Saat ini, tersangka AMS dan seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru