
DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin
Sergai(harianSIB.com)DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin Sergai (harianSIB.com)Dugaan maraknya aktivitas
Kedua tersangka yang diamankan yakni AP alias I (26) warga Desa Pekan Tanjungberingin dan RI alias R (27) warga Desa Penggalangan, Seibamban.
Baca Juga:
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, membenarkan dan menyebutkan penangkapan ini berawal dari 3 laporan polisi yang diterima pihaknya, dengan Nomor: LP/B/06/I/2025/SPK/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 15 Januari 2025. Dan Nomor: LP/B/32/X/2024/SPK/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 24 Oktober 2024. Serta Nomor: LP/B/33/X/2024/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 27 Oktober 2024.
Disebutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, (15/01/2025) lalu, sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban Zainal Arifin Sipahutar (62), warga Dusun VI, Desa Pekan Tanjungberingin.
Baca Juga:
Saat kejadian, korban sedang tidur di ruang tamu dan saat terbangun mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5368 XAP sudah hilang.
Merasa rumahnya telah dimasuki orang tidak dikenal, korban kemudian membangunkan istri dan anaknya, Doini Br Simbolon (58), serta Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa kondisi rumah.
"Korban menemukan engsel pintu dan jendela rumahnya telah dirusak. Dan mendapati sepeda motornya telah raib. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungberingin," ujar Zulfan, dalam keterangan pers yang diterima SNN, Selasa (25/2/2025) malam.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanjungberingin yang dipimpin Kanitreskrim IPDA ZH Limbong, melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantingi identitas pelaku yang mengarah pada salah seorang pria dengan inisial AP alias I.
Minggu (23/2/2025), sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa AP alias I berada di sebuah teras sekolah Madrasah, di Dusun II Desa Pematangcermai.
Kemudian, Tim bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menyerahkannya kepada RI alias R untuk dijual.
Sergai(harianSIB.com)DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin Sergai (harianSIB.com)Dugaan maraknya aktivitas
Sergai(harianSIB.com)DPRD Sergai Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Perjudian di Pantaicermin Sergai (harianSIB.com)Dugaan maraknya aktivitas
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, Musa Rajecksah
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial RK (32) warga Jalan Flamboyan Lingkungan III
Sergai(harianSIB.com)Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Togar Situmorang mengatakan, media memiliki peran penting dan merupakan m