Jumat, 25 April 2025

Curi Barang Dagangan dari Toko, Pria 40 Tahun Warga Jalan Tangki Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 27 Februari 2025 09:20 WIB
142 view
Curi Barang Dagangan dari Toko, Pria 40 Tahun Warga Jalan Tangki Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Pelaku pencurian inisial SDS dan barang bukti diamankan di Polsek Siantar Utara, Selasa (25/2/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Curi barang dari toko, seorang pria inisial SDS (40) dibekuk polisi saat melintas di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota, Selasa (25/2/2025) malam.

Informasi diperoleh, pelaku warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Utara.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," ucap Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:

Jahrona menjelaskan dari pelaku turut disita barang bukti berupa satu sak beras IR 64 super cap jambu merah seberat 10 Kg, satu sak beras pulen cap apel seberat 5 Kg, 88 bungkus sampo merk lifebuoy saset dan 12 bungkus pewangi pakaian merk downy.

Lanjut Kapolsek menerangkan, dari hasil interogasi pelaku SDS mengaku barang bukti tersebut merupakan barang yang dicurinya dari toko milik korban." Atas perbuatannya itu pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian," tukasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, pelaku melancarkan aksi pencurian di toko milik korban Baginda Robert Tambunan yang terletak di Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Senin (24/2/2025) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Aksi pencurian itu baru diketahui korban setelah mengetahui barang dagangannya hilang sewaktu membuka toko usaha miliknya untuk berjualan pada hari, Senin (24/2/2025).

Saat itu korban tidak menemukan sejumlah jenis rokok dan barang lainnya yang sebelumnya di simpan di tempat rak biasanya sewaktu ada seorang pembeli datang ke toko miliknya hendak membeli rokok.

Mengetahui itu, Baginda Robert Tambunan mencari-cari rokok tersebut, namun tidak di temukan. Korban mulai curiga dengan keadaan toko tersebut, lalu membuka CCTV toko miliknya dari handphonenya dan melihat ada orang yang masuk ke tokonya melakukan pencurian barang-barangnya dari toko.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang dagangan hingga mengakibatkan kerugian lebih kurang Rp 5 juta dan telah melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gedung DPRD Labura Diresmikan

Gedung DPRD Labura Diresmikan

Aekkanopan(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan halal bihalal di Kantor DPRD Labura,