Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Kamis, 27 Februari 2025 15:25 WIB
112 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Labuhan Deli
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, tersangka pengedar sabu-sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/2/2025), setelah ditangkap dari kawasan Pasar 10, Labuhan Deli.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, R (36) berdomisili di Labuhan Deli, terduga pengedar sabu-sabu, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Veteran, Pasar 10, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.


Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, tiga plastik klip berisi sabu dan satu unit HP.

Baca Juga:


"Kami menerima laporan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pasar 10 Labuhan Deli, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari di dapur rumah tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan melalui siaran persnya, Kamis (27/2/2025).


Setelah ditangkap, R mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya, yang akan dijual kepada orang lain.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru