Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Marelan

Pally Simangunsong - Jumat, 28 Februari 2025 20:42 WIB
152 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (28/2/2025), setelah ditangkap dari kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, M (24) berdomisili di Medan Marelan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu-sabu di Lingkungan 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti berupa, satu plastik klip beriai sabu,, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, kepada wartawan Junat (28/2/2025) mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Lingkungan 2, Kelurahan Tanah Enam Ratus.

Baca Juga:


"Setelah mendapat informasi, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti sabu, disembunyikan di bawah batu dengan jarak sekitar tiga meter dari posisi tersangka berdiri. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, M yang ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru