
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 7 sepeda motor, 1 plastik klip berisi sabu, 6 bong, kaca pirex dan 5 mancis. Petugas juga membakar barak narkoba di lokasi.
Baca Juga:
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Munggu (2/3/2025), mengatakan, GKN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Jumat (28/2/2025), tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek lokasi yang menjadi target operasi (TO) kita," ujarnya.
Baca Juga:
Saat berlangsungnya penggrebekan, lanjutnya, sejumlah pengedar dan pengguna narkoba melarikan diri menyeberangi rel kereta api dan persawahan sembari membuang barang bukti di lokasi.
Petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pemusnahan serta membakar tempat transaksi dan penggunaan narkoba (barak narkoba)."Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika di daerah Sunggal. Ini termasuk dapat membantu mengurangi aktivitas narkoba di kawasan ini," pungkasnya.(*)
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand