Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kapolda NTT Benarkan Penangkapan Kapolres Ngada Terkait Dugaan Narkoba

Redaksi - Senin, 03 Maret 2025 18:31 WIB
505 view
Kapolda NTT Benarkan Penangkapan Kapolres Ngada Terkait Dugaan Narkoba
Foto : Istimewa /
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kupang (harianSIB.com)
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, Mabes Polri mengamankan," ujar Daniel di Mapolda NTT, Senin (3/3), dilansir dari CNN Indonesia.

Daniel menjelaskan, bahwa saat ini AKBP Fajar Widyadharma tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri di Jakarta.

Baca Juga:

"Pemeriksaannya dilakukan di Mabes Polri. Kita masih menunggu hasil keputusan dari sana, nanti akan kita cek lagi," tambahnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma ditangkap di sebuah hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru