Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran

Roy Surya D Damanik - Kamis, 13 Maret 2025 18:15 WIB
530 view
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Mr X Terduga Pencuri Jemuran
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Mr X terduga pelaku pencurian jemuran kain, di Mapolsek, Kamis (13/3/2025).

"Usai memintai keterangan saksi-saksi, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Tembung langsung melakukan penyelidikan. Petugas gabungan berhasil mengamankan Su. Saat diinterogasu, Su mengaku saat itu dia dia memergoki korban sedang mencuri jemuran miliknya. Su langsung menangkapnya dan dia berteriak agar warga lainnya membantunya. Selanjutnya pelaku dianiaya hingga tewas dan mayatnya dibuang ke semak-semak," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, berdasarkan dari pengakuan Su, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 3 pelaku lainnya, HA, MR dan RD. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku menganiaya korban karena di tempat mereka sering kehilangan barang. Korban tewas akibat luka-luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan dan tendangan," jelasnya.

Dilanjutkan Bayu, tak tertutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya yang turut serta menganiaya korban hingga tewas, hingga kini masih dikejar petugas. Karena petugas mengamankan pakaian korban, Kasat juga mengimbau keluarga yang mengenal korban agar melapor ke Polsek Medan Tembung atau ke Polrestabes Medan. Korban belum teridentifikasi dan masih di RS Bhayangkara Medan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru