
Kejari Deliserdang Tetapkan DPO Terpidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Lubukpakam(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menetapkan Eddy Suranta alias Godol (54) warga Desa Tiang Layar Kecamatan Pa
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sibolga, Dedi Saragih, didampingi Kasi Pidum, Fahri, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Penahanan AT dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kota Sibolga menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. "Karena ada alat bukti yang cukup, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka," tegas Dedi Saragih.
Kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Langkah selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke persidangan. "Ke depan, kita akan siapkan dakwaan untuk dimajukan ke persidangan," ungkap Dedi.
Baca Juga:
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan tahun lalu dan awalnya ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah.
AT dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Saat ini, AT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga. (*)
Baca Juga:
Lubukpakam(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menetapkan Eddy Suranta alias Godol (54) warga Desa Tiang Layar Kecamatan Pa
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 11 dokter internship yang bertugas di Puskesmas Aekkanopan, Puskesmas Guntingsaga dan RSUD Aekkanopan, dil
Jakarta(harianSIB.com)TNI mengamankan sejumlah wilayah di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, usai melancarkan operasi penindakan terhadap k
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony memberikan bantuan bahan pangan dan uang santunan kepada Jamiah yang rumahnya ludes
Pagarmerbau(harianSIB.com)Polsek Pagarmerbau Polresta Deliserdang menangkap 2 pelaku tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) jenis