
Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Menurut informasi yang dihimpun, tawuran ini berawal dari kesepakatan kedua kelompok melalui pesan WhatsApp. Setelah sepakat, mereka bertemu di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa berbagai jenis senjata tajam, lalu saling serang.
Baca Juga:
Di saat bersamaan, personel Polsek Medan Area yang sedang patroli melintas di lokasi dan berupaya membubarkan kedua kelompok itu dibantu warga.
Seketika itu juga kedua kelompok gank kocar-kacir. Saat itu dua pemuda dari Gank Lamada, Disgo yang membawa sepeda motor dan Dimas yang dibonceng serta membawa sajam jenis samurai dikejar serta dilempari warga dengan batu. Keduanya pun terjatuh ke jalan bersama sepeda motornya.
Baca Juga:
Samurai yang dibawa Dimas tertancap ke punggung Disgo hingga terluka parah. Dia juga sempat beberapa kali mendapat pukulan menggunakan kayu dari kelompok lawannya. Tak lama Disgo dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Situasi berangsur kondusif setelah petugas kepolisian memaksa kedua kelompok untuk membubarkan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Disgo dari Gank Lamada yang mengalami luka akibat sajam tertancam di punggungnya sedang dirawat di rumah sakit.
Sedangkan Dimas yang juga dari Gank Lamada mengalami luka di pelipis dan mata kaki, sudah diamankan di Polsek Medan Area. Begitu juga Riski dan Fikri dari Gank Lamada sudah diamankan di Polsek.
"Saat akan terjadi tawuran, kepling setempat langsung menghubungi Polsek Medan Area dan diteruskan ke petugas patroli dan membubarkan kedua kelompok. Kita juga berkoordinasi dengan kepling wilayah kelurahan yang rawan tawuran untuk mengintensifkan Satgas Anti Tawuran agar kejadian tidak terulang kembali," kata Tambunan.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjutnya, pelaku yang diamankan mengaku, sebelum tawuran mereka terlebih dahulu janjian lewat pesan WhatsApp.
"Setelah disepakati, kedua kelompok bertemu di lokasi yang sudah ditentukan untuk melakukan tawuran," katanya.(*)
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Dairi(harianSIB.com)Seribuan warga Dairi khususnya dari Longkotan, Bonian, Bongkaras, Tuntung Batu, dan Polling Anakanak di Kelurahan Paron
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan su
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Haryanto, meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertingg