Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Kurang dari 24 Jam, Polsek Firdaus Ringkus Penumpang yang Gorok Tukang Ojeknya dengan Cutter

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 03 April 2025 16:58 WIB
682 view
Kurang dari 24 Jam, Polsek Firdaus Ringkus Penumpang yang Gorok Tukang Ojeknya dengan Cutter
Foto: Dok/ Humas Polres Sergai
Satreskrim Polsek Firdaus, berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap tukang ojek di Seirampah, Kamis (3/4/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) kurang dari 24 jam berhasil meringkus pelaku perampokan yang menimpa Misdi seorang tukang ojek, warga Dusun 7 Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga:

Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar SH melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH, menerangkan peristiwa ini bermula pada Rabu (2/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, ketika pelaku EJ alias E warga Dusun VI Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin, pulang dari Dolokmerawan dan turun dari angkutan kota (angkot) di Simpang Seirampah, lalu pelaku memesan ojek kepada Misdi (korban) dan minta diantarkan ke rumah neneknya di Kampung Manggis Dusun 1 Desa Mangga 2.

Karena rumah tersebut kosong, lalu pelaku minta diantar ke rumah orang tuanya di Dusun 4 Desa Nagur, lagi-lagi rumah tersebut kosong, kemudian pelaku minta diantar ke rumah uwaknya di Dusun 7 Desa Sentang, tetapi rumah tersebut juga kosong.

Baca Juga:


Setelah diantar ke rumah orang tua dan uwaknya, pelaku minta diantarkan kembali ke tujuan awal, yakni rumah neneknya, namun sebelum sampai di rumah neneknya pelaku EJ alias E, yang sudah memiliki niat jahat untuk mengambil serta menguasai harta benda korban.

Pelaku kemudian meminjam uang kepada Misdi (korban) sebanyak Rp 10 ribu rupiah untuk membeli es dan pisau cutter, korban yang tidak menaruh curiga terhadap pelaku lantas meminjamkan uangnya.

"Setelah membeli es dan pisau cutter pelaku dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah neneknya, sekira 30 menit perjalanan atau jarak 1 KM di dusun 8 TPU Simpang 4 yang sunyi, pukul 18.30 WIB pelaku melancarkan niat jahatnya dengan melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengakibatkan korban mengalami luka berat, akibat digorok di bagian leher dan tangannya oleh pelaku menggunakan pisau cutter yang dibelinya," jelasnya, dalam keterangan pers yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (3/4/2025) di Seirampah.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru