Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Seorang Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 04 April 2025 20:58 WIB
190 view
Seorang Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan
(Foto: Dok/Polsek)
Pelaku curanmor berinisial DWL diamankan di Polsek Medan Area, Jumat (4/4/2025).
Medan(harianSIB.com)
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DWL (34) warga Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, ditembak usai memukul seorang polisi dan berupaya kabur saat akan dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, yang dikonfirmasi, Jumat (4/04/2025), mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Jong Joen Seng (65) warga Jalan Asia Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

"Dalam laporannya, Kamis (3/4/2025), sekira pukul 19.30 WIB, korban baru saja tiba di rumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 6622 ABN warna silver hitam di teras rumah dengan kunci lengket di sepeda motor. Setelah itu korban masuk ke dalam rumahnya untuk meletakkan tas di atas meja," ujarnya.

Baca Juga:

Tetiba, lanjutnya, Jong mendengar suara mesin sepeda motornya menyala, sehingga dia berlari keluar. Korban saat itu mendapati sepeda motornya dibawa orang tak dikenal (OTK). Dengan spontan korban mengejar pelaku sembari berteriak maling, sehingga warga sekitar dan pengendara lainnya turut mengejar.

"Di saat bersamaan anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli di Kompleks Asia Mega melihat seorang pria dengan posisi terjatuh dari sepeda motor. Petugas yang mencurigainya langsung menghampiri dan menginterogasi pria tersebut. Diakui pelaku dia terjatuh karena dikejar warga dan ditinggal temannya usai melakukan curanmor," ungkapnya.

Baca Juga:

Dwi melanjutkan, pelaku diminta untuk membawa petugas ke lokasi dia melakukan aksi kejahatannya. Setibanya di TKP, korban diarahkan ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan. Sementara pelaku DWL dibawa untuk pengembangan mencari pelaku lainnya di wilayah Tembung.

"Saat turun dari mobil untuk pengembangan, pelaku langsung memukul petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku. Selanjutnya DWL dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus curat pada 2023 di Polsek Percut Sei Tuan dan kasus penggelapan pada 2024 di Polsek Medan Timur.

"Pelaku baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) pada November 2024 lalu," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru