
Kantor BPN Digeledah Terkait Alih Fungsi Lahan Sungai Jadi Perumahan
Lumajang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejari Lumajang geledah paksa Kantor BPN di Kelurahan Citrodiwangsan. Penggeledahan ini terkait dugaan a
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Rabu (16/04/2025) menjelaskan, tersangka ditangkap pada Senin (14/04/2025) sore, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
"Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika di perkebunan sawit di Dusun 3 Perlanaan. Setelah diselidiki, petugas berhasil menangkap tersangka," ujarnya.
Dari penangkapan itu, urainya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,58 Gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 265.000, 1 bal plastik klip kosong dan 1 buah kotak bedak.
Baca Juga:
"Saat diinterogasi, tersangka SF mengaku, bahwa narkotika itu adalah miliknya, yang ia peroleh dari seseorang berinisial BM bertempat tinggal di Kampung Pompa, Batubara," ucap Kapolres.
Mendapat pengakuan tersangka SF, sambungnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan ke Kampung Pompa Batubara, namun belum berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah itu, tersangka SF dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Lumajang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejari Lumajang geledah paksa Kantor BPN di Kelurahan Citrodiwangsan. Penggeledahan ini terkait dugaan a
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil
Bali(harianSIB.com)Hasto Kristiyanto, tidak masuk dalam jajaran pengurus DPP PDIP periode jabatan 20252030. Diketahui, Hasto merupakan Se
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kamp
Tanjungbalai(harianSIB.com)Program swasembada pangan yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Citanya, saat ini mu