Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pengedar Sabu Ditangkap saat Menunggu Pembeli di Jalan Pisang Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 21 April 2025 20:23 WIB
186 view
Pengedar Sabu Ditangkap saat Menunggu Pembeli di Jalan Pisang Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
JPS dan barang bukti narkoba diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (19/4/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria inisial JPS (36), dicokok polisi dari Jalan Pisang, Gang Durian Ujung, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (19/4/2025) malam.

JPS diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, karena melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:


"Tersangka diamankan saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Pisang," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP J H Pardede, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:

Dikatakannya, dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 1,77 gram di dalam kotak permen, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan 1 sendok terbuat dari potongan pipet.


Pengakuan tersangka usai diinterogasi petugas, barang haram itu miliknya dan hendak mengedarkannya kepada para pembeli di Jalan Pisang.

Mendengar pengakuan tersangka, petugas memboyongnya beserta barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"JPS sudah diamankan untuk pemeriksaan serta diproses sesuai pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru