
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom mengatakan, semula Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Brigpol Roeri Andika langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka," katanya seraya menambahkan bahwa tim juga menemukan barang bukti berupa plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dan HP.
Menurutnya, tersangka kemudian diamankan ke Polsek Sibolga Sambas, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas," katanya. (*)
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand