Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

Pally Simangunsong - Jumat, 25 April 2025 13:36 WIB
124 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, tersangja pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan,, Jumat (25/4/2025), setelah diringkus dari Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, DS (40) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dugaan sebagai pengedar sabu -sabu di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, dua paket sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga:

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada kami mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan kepada wartawan, Jumat (25/4/2025) melalui siaran persnya.


Disebutkan, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk DS, dan pria tersebut mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak dijual kepada orang lain.

Baca Juga:


Guna pengusutan lanjut, DS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
2 Nelayan Tenggelam di Danau Toba

2 Nelayan Tenggelam di Danau Toba

Samosir(harianSIB.com)Dua nelayan kakak beradik Kandy Malau (30) dan Amran Malau (49) dilaporkan tenggelam di Danau Toba tepatnya di kawasan