Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Juni 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan GSN di Jalan Brigjen Katamso, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus

Roy Surya D Damanik - Jumat, 25 April 2025 19:59 WIB
601 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan GSN di Jalan Brigjen Katamso, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menggiring bandar narkoba saat ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/2025) sore.

Dalam penggerebekan, itu petugas meringkus seorang bandar narkoba berinisial RM (28). Dari tangan tersangka turut disita barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga:


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis SNN, Jumat (25/4/2025), mengatakan, GSN dilakukan atas tindaklanjut dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Gang Nasional sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Atas informasi tersebut saya bersama anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bandar narkoba di lokasi berinisial RM dan ciri-cirinya sudah kita ketahui," ujarnya.


AKBP Thommy menambahkan, dia dan anggotanya langsung melakukan pengerebekan di sejumlah barak narkoba di lokasi. Namun, RM yang menjadi target operasi (TO) petugas langsung kabur bersama para pecandu sabu melalui rumah warga sehingga dilakukan pengejaran.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru