Senin, 28 April 2025

Terlibat Narkotika, Seorang Warga Tapian Dolok Ditangkap Polisi

Jheslin M Girsang - Minggu, 27 April 2025 14:17 WIB
78 view
Terlibat Narkotika, Seorang Warga Tapian Dolok Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Seorang warga Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun karena terlibat penyalahgunaan narkotika, Minggu (27/4/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Seorang warga Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, berinisial CP (45), ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

"CP ditangkap di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (27/4/2025).

Dari penangkapan itu, urainya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 32,75 Gram, 1 handphone android merk Vivo, 1 timbangan digital, 3 bal plastik klip kosong dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 200.000.

Baca Juga:


"Saat petugas melakukan interogasi, CP mengaku, sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari seseorang berinisial RD berdomisili di Dolok Merawan, Tebingtinggi," ucap Verry.

Mendapat pengakuan tersangka, sambung Verry, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun petugas belum berhasil mengamankan RD karena pengecekan terakhir RD sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

"Setelah itu, CP dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru