Rabu, 30 April 2025

Polres Langkat Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Pekubuan, Satu Pelaku Diamankan

Arthur Simanjuntak - Senin, 28 April 2025 20:17 WIB
81 view
Polres Langkat Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Pekubuan, Satu Pelaku Diamankan
(Foto: Dok. Polres Langkat)
Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu DGP (23), warga Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Dan Barang Bukti
Langkat(harianSIB.com)

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat kembali membuahkan hasil. Pada Kamis, 24 April 2025, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


Baca Juga:
Seorang pria berinisial DGP (23), warga setempat, diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android merek Redmi warna hitam.


Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka.


"Setelah kita amankan, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," ujar AKP Rudi Saputra, Senin (28/4/2025).


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat penting guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru