Rabu, 30 April 2025

Polres Batubara Amankan Sabu 1,89 Kg dari Warga Jatim di Gambus Laut

Syahputra Nainggolan - Selasa, 29 April 2025 20:21 WIB
62 view
Polres Batubara Amankan Sabu 1,89 Kg dari Warga Jatim di Gambus Laut
(foto:dok/Polres Batubara).
Foto : Tersangka pemilik sabu sebanyak 1, 89 kg yang berhasil diamankan oleh Polres Batubara.
Batubara(harianSIB.com)
Polres Batubara melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,89 kg dari Pria berinisial B (43) warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ramses Panjaitan melalui Humas Iptu Fahmi, menginformasikan kepada wartawan, Selasa (29/4/2025) bahwa penangkapan dilakukan di di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sabtu (26/4/2025).

Pengungkapan dikatakan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan uang tunai sebesar Rp1.035.000,-.

Sat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru