Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Perusakan Tugu Dayok Mirah, 1 Buron

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 30 April 2025 13:36 WIB
515 view
Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Perusakan Tugu Dayok Mirah, 1 Buron
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, didampingi Kasat Reskrim Iptu Sandi memaparkan pengungkapan pelaku perusakan "Tugu Dayok Mirah, saat konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (29/4/2025).

Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, perusakan dan mengambil bagian ekor dan sayap dilakukannya bersama temannya inisial MS.

"S berperan merusak dan mengambil bagian ekor dan sayap Tugu Dayok Mirah. Sementara MS memantau situasi lapangan. Pelaku MS masih kita buru," ungkapnya.

Baca Juga:

Seh Ukur menambahkan, dari pelaku disita barang bukti satu jins warna hitam dan satu topi merk Babe warna hitam.

Atas perbuatanya itu, pelaku dipersangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:


Sebelumnya, S dan temannya MS (buron) berjalan kaki dan kemudian melakukan perusakan dan mencuri bagian ekor dan sayap "Tugu Dayok Mirah" di persimpangan lampu merah Rambung Merah, Kota Pematangsiantar, Minggu (6/4/2025) dini hari, sekira pukul 02.20 WIB. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru