Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Polrestabes Medan Ringkus Bandar Besar Narkoba di Bagan Percut, 380 Gram Sabu Disita

Roy Surya D Damanik - Rabu, 30 April 2025 15:07 WIB
381 view
Polrestabes Medan Ringkus Bandar Besar Narkoba di Bagan Percut, 380 Gram Sabu Disita
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan memimpin penggeledahan di rumah bandar besar narkoba, di Jalan Bagan Percut Desa Percut, Deliserdang, Selasa (29/4/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Bagan Percut Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (29/4/2025) petang.

Di lokasi penggerebekan itu seorang bandar besar narkoba berinisial MJ (30), yang selama ini memasok narkoba ke kawasan itu berhasil diringkus. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti 380 gram (3 ons 80 gram) sabu.

Baca Juga:


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (30/4/2025), mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah beberapa pengungkapan narkoba yang dilakukan Satres Narkoba mengarah ke kawasan Bagan Percut yang merupakan tempat penyuplai narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Dari informasi tersebut, tim gabungan Polrestabes Medan yang langsung saya pimpin bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan ke satu rumah yang menjadi target operasi (TO)," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Thommy, pihaknya meringkus tersangka bandar besar narkoba di kawasan Bagan Percut berinsial MJ, yang saat itu bersembunyi di lantai 2 rumahnya dan berupaya melarikan diri.


"Rumah tersebut sudah kita kepung sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Saat proses penggeledahan, kita dilempari batu dari berbagai arah yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan bandar narkoba. Falam insiden ini tidak ada petugas yang terluka dan lokasi penggerebekan dengan cepat dikendalikan tim gabungan," ungkapnya.

Thommy menambahkan, dari dalam dispenser disita sejumlah paket sabu berukuran besar seberat 380 gram. Saat penggeledahan dilakukan setidaknya di 3 rumah yang masih berkaitan dengan MJ, selain menyita narkoba, pihaknya juga mengamankan alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satres Narkoba guna proses penyelidikan lanjutan," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru