Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Seorang Warga Sergei Ditangkap Polisi di Simalungun Terkait Narkoba

Jheslin M Girsang - Jumat, 02 Mei 2025 12:51 WIB
114 view
Seorang Warga Sergei Ditangkap Polisi di Simalungun Terkait Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Seorang warga Sergei yang ditangkap di Kecamatan Raya Kahean diamankan di Markas Polres Simalungun beserta barang buktinya, Jumat (02/05/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang warga Dusun X Padang Riah, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) berinisial JS (38) ditangkap polisi di Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. JS ditangkap terkait kasus narkoba.

"Tersangka JS ditangkap pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan besar Divisi 1 Bah Bulian Estate, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (02/05/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu bungkus rokok berisi satu buah kaca pirex dua buah korek api (mancis) berwarna merah dan hijau dan satu unit sepeda motor.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga:

Verry berharap, penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun, khususnya di Kecamatan Raya Kahean. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungannya.

"Kami akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan pengawasan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru