Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Setelah Digerebek, Dir Narkoba Polda Sumut Pasang Police Line di THM Studio 21

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 02 Mei 2025 20:43 WIB
166 view
Setelah Digerebek, Dir Narkoba Polda Sumut Pasang Police Line di THM Studio 21
(Foto: harianSIB.com/Ando Sitio)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sekda Junaedi Sitanggang menunjukkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (2/
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak mengutarakan selain pengungkapan kasus peredaran sabu di kawasan Bangsal, pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran ekstasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar baru-baru ini.

Hal tersebut disampaikan Kombes Jean Calvjin didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sekda Junaedi Sitanggang dan perwakilan bea cukai saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) sore.

Dikatakan dia, pengungkapan THM yang dimaksud tersebut Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat Kota Pematangsiantar." Dari pengungkapan itu tersangka RS pertama kali kita tangkap," ujarnya.

Baca Juga:

Dijelaskan dia, dari RS petugas menyita 97 butir ekstasi. Hasil keterangan yang dituangkan RS dalam berita acara menyebut narkotika jenis ekstasi itu didapatkannya dari tersangka inisal JS dan GP.

Petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap JS yang merupakan salah satu manager di Studio 21 tersebut. Bahkan hasil penjualan ekestasi pada malam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 9 juta yang nantinya akan berlanjut diserahkan ke inisial GP .

Baca Juga:

"Ekestasi yang didapat RS itu tadinya 200 butir dari GP yang merupakan pemasok. Sisanya tinggal 97 butir saat kita amankan. Para tersangka pun sudah diboyong ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Lanjut Calvjin menambahkan, atas pengungkapan kasus ini maka Direktorat Narkoba Polda Sumut telah memasang police line di lokasi THM tersebut." Ini semua kita lakukan guna mengembangkan kasus ini dalam proses penyidikan," tandasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru