Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Beraksi di Aekkanopan, Polres Labuhanbatu Tangkap Jaringan Narkoba Tanjungbalai - Labura

Efran Simanjuntak - Sabtu, 03 Mei 2025 20:34 WIB
511 view
Beraksi di Aekkanopan, Polres Labuhanbatu Tangkap Jaringan Narkoba Tanjungbalai - Labura
(Foto: Dok/Humas)
Tersangka pengedar sabu jaringan narkoba Tanjungbalai, MT alias Yopi (35), ditangkap saat beraksi di Lorong III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Rabu (30/4/2025) sekira pukul 22.15 WIB, oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polre
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu kembali mengungkap jaringan narkoba Tanjungbalai di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Seorang pria, tersangka pengedar sabu di Aekkanopan dibekuk tim polisi narkoba saat beraksi di Lorong Tiga.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labura. Seorang tersangka pengedar sabu ditangkap dari Lorong III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura," kata Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Tersangka pengedar sabu jaringan narkoba Tanjungbalai, MT alias Yopi (35), ditangkap pada Rabu 30 April 2025 sekira pukul 22.15 WIB, oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba dipimpin Kanit Idik I Ipda Rahmadhan Hilal.

Baca Juga:

"Dari tersangka Yopi, warga Kelurahan Aekkanopan Timur, diamankan barang bukti 5 bungkus (plastik klip) narkotika jenis sabu seberat 5,96 gram bruto, sehelai tisu, handphone android merek Oppo berwarna hitam dan sepeda motor Honda Beat hitam," ungkap Syafrudin.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Yopi mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan terkait pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan J masih dalam penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba.

"Pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan tersangka yang lebih luas," katanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, tambah Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi kinerja timnya di lapangan. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polres Labuhanbatu saat ini.

"Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru