Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Mei 2025

Polsek Panai Hilir Tangkap Warga Seiberombang Terduga Pengedar Sabu

Efran Simanjuntak - Minggu, 04 Mei 2025 19:53 WIB
149 view
Polsek Panai Hilir Tangkap Warga Seiberombang Terduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga pengedar sabu, SW alias Sudar (23), warga Seiberombang, diringkus polisi di Dusun I, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, Jumat (2/5/2025) malam.
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkoba. Terduga pelaku, SW alias Sudar, diringkus di Dusun I, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat 2 Mei 2025 malam.

Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan kepada wartawan, Minggu (4/5/2025), mengatakan penangkapan Sudar berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Desa Seisakat.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung turun ke lokasi sasaran melakukan penyelidikan," kata Kanit Ipda Andi Fahri.

Baca Juga:

Tim tiba di lokasi sekira pukul 21.30 WIB. Kemudian seorang personel melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.

"Hasilnya, SW alias Sudar, laki-laki, berusia 23 tahun, warga Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, diamankan di pinggir jalan besar Desa Seisakat. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sabu di tangan kiri pelaku serta di kantong celana sebelah kanan. Barang bukti sabu yang diamankan seberat 2,3 gram," ungkapnya.

Baca Juga:

Selain itu, tambahnya, ditemukan 5 plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip besar kosong, kaca pirex, dompet kecil warna merah dan uang tunai Rp207.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

"Dalam pemeriksaan awal, Sudar mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AL. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku, AL tidak ditemukan," kata Ipda Andi Fahri.

Saat ini, Sudar dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Panai Hilir dan kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Tim Unit Reskrim tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," sebut Kasi Humas.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memerangi narkoba. (**)

Kriminal

Rantauprapat, 4 Mei 2025

Pengirim berita, Efran Simanjuntak

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru