Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 Juli 2025

Timsus Anti Narkoba Tangkap Bandar Sabu di Bilah Hilir Labuhanbatu, BB Hampir 3 Ons Disita

Efran Simanjuntak - Senin, 05 Mei 2025 07:00 WIB
382 view
Timsus Anti Narkoba Tangkap Bandar Sabu di Bilah Hilir Labuhanbatu, BB Hampir 3 Ons Disita
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga bandar sabu, RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, ditangkap Timsus Anti Narkoba di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu (3/5/2025) malam.
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu, ditangkap Timsus di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu 3 Mei 2025 malam.

"Terduga bandar sabu yang ditangkap Timsus Anti Narkoba berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Perjalanannya disetop petugas saat mengendarai mobil Avanza putih di Jalan Perkebunan Cisadane, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dari terduga bandar narkoba RH alias Reza, kata Syafrudin, Timsus Anti Narkoba menyita barang bukti sabu 3 bungkus, atau hampir seberat 3 ons.

Baca Juga:

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan Reza bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu menggunakan mobil.

"Setelah memperoleh informasi, Timsus menyisir lokasi dan menyetop kendaraan sesuai ciri-ciri yang diperoleh dari masyarakat. Pelaku diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan mobil. Tim menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang depan," jelasnya.

Baca Juga:

Petugas juga memeriksa ponsel milik Reza membuka petunjuk baru. Dalam galeri ponsel ditemukan foto tiang listrik yang menjadi penanda lokasi penyimpanan sabu lainnya.

"Tim kemudian membawa pelaku ke lokasi tersebut dan benar menemukan sabu yang dibungkus plastik asoy merah," jelasnya.

Barang bukti sabu yang diamankan terdiri dari dua bungkus (plastik klip) besar seberat 191,77 gram bruto dan satu bungkus lainnya seberat 96,32 gram bruto.

"Tim juga mengamankan mobil Avanza yang digunakan pelaku, ponsel android dan dua plastik asoy warna hijau dan merah pembungkus sabu," sebut Kasi Humas.

Hasil interogasi awal, tambahnya, pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang (identitasnya masih dirahasiakan).

"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu orang yang disebut Reza. Sedangkan Reza telah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan," kata Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba, dengan memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru