Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Polrestabes Medan Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba Hasil Ungkap Kasus Selama Tiga Bulan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 08 Mei 2025 18:51 WIB
324 view
Polrestabes Medan Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba Hasil Ungkap Kasus Selama Tiga Bulan
(Foto SNN/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi ke mesin incenerator, di Mapolrestabes, Kamis (8/5/2025).
Medan(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan belasan kilogram barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (8/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban yuridis dalam sistem peradilan pidana.

"Ini adalah fase yang wajib dilakukan sebelum pelimpahan berkas dan tersangka tahap dua bersama barang bukti. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan diawasi, termasuk pengujian laboratorium forensik," ujar Gidion, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan.

Baca Juga:

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi. Pada 11 Maret 2025, petugas mengamankan 18.219 butir pil ekstasi. Kemudian, pada 21 Maret 2025, disita sabu seberat 12 kilogram dan 811 butir pil ekstasi.

"Semua barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

Baca Juga:

Setelah proses pemusnahan, lanjut Gidion, pihaknya akan menyusun berita acara yang kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses hukum selanjutnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru