Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Digerebek, Polisi Ringkus Warga LMD Simpan 382 Paket Sabu di Rumah

Theopilus Sinulaki - Senin, 12 Mei 2025 21:07 WIB
2.302 view
Digerebek, Polisi Ringkus Warga LMD Simpan 382 Paket Sabu di Rumah
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
Tersangka IT, warga LMD di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, diringkus Satreskrim Polres Tanah Karo, Kamis (8/5/2025).
Karo(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus seorang pria berinisial IT(43), warga Liang Melas Datas (LMD), di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo. Saat digerebek di dalam rumahnya, aparat menemukan barang bukti 382 paket sabu siap edar, total seberat 43,91 gram.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Senin (12/5/2025), di Mapolres Tanah Karo, kepada wartawan menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah milik tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang disimpan dalam tas sandang dan kotak handphone di lantai rumah.

Selain sabu, turut diamankan 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 2 pipet plastik runcing (sekop), 1 kotak handphone, 1 tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp 290.000.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, tersangka IT mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Petugas pun langsung membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini sudah dalam penyidikan oleh Satnarkoba, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Pedoman Maha mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing masing.

"Kami pastikan kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Mari bersama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru