
Panggil Panglima TNI & Kapolri, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. D
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum, pada siaran persnya yang diterima Jurnalis harianSIB.com, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Disebutkan, sebelumnya Eddy Suranta alias Godol divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam atas dakwaan kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (13/8/2024) di Lubukpakam.
Selanjutnya Kejari Deliserdang mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Godol dan kini dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:
Berdasarkan putusan MA itu, Kejari Deliserdang telah melakukan panggilan terpidana terhadap Eddy Suranta hingga 3 kali surat panggilan, namun terpidana tidak menghadiri panggilan tersebut, tanpa memberi alasan yang patut dan wajar dari terpidana maupun penasehat hukumnya.
Dengan diterbitkannya DPO itu, Kejari Deliserdang menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana, agar segera melaporkan kepada pihaki yang berwewenang. Kejari Deliserdang juga berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum.
"Jaksa Agung juga menghimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman" jelas Boy Amali. (*).
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. D
Jakarta (harianSIB.com)Video yang menampilkan rumah politikus PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dijarah massa beredar luas di media
Jakarta (harianSIB.com)Korps Marinir terlihat ikut dilibatkan dalam mengamankan Kantor DPP Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/202
Jakarta (harianSIB.com)TikTok mematikan sementara fitur siaran langsung alias Live di Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara TikTok pada
Mataram (harianSIB.com)Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nisa Tenggara Barat (NTB) dibakar massa. Barangbarang di dalam gedung D