Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Kamis, 22 Mei 2025 15:37 WIB
228 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Hamparan Perak
(Foto dok/Polres Belawan)
Dua pria, terduga pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/5/2025) setelah diringkus dari salah rumah di Desa Hamparan Perak.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, D (25) dan A (40) dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu - sabu, di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu plastik klip berisi sabu, lima plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 60 ribu, ditemukan di bawah bangku yang diduduki D.

Baca Juga:

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane Kamis (22/5/2025) mengatakan, D dan A ditangkap dari salah satu rumah warga di Desa Hamparan Perak, setelah pihaknya mendapat laporan atas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan D.

Guna pengusutan lanjut, D dan A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi yang membantu penegakan hukum," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru