Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Diduga Lokasi Peredaran Ekstasi, Polda Sumut Buru Pemilik D'Red KTV dan Club Medan

Tumpal Manik - Kamis, 22 Mei 2025 20:06 WIB
903 view
Diduga Lokasi Peredaran Ekstasi, Polda Sumut Buru Pemilik D'Red KTV dan Club Medan
(harianSIB.com/Ist)
D'Red KTV & Club
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut memburu dan akan memeriksa pemilik D'Red KTV dan Club di Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal pasca ditemukannya peredaran narkoba jenis ekstasi pada pengerebekan, Kamis Malam (15/5/2025) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon kepada harianSIB.com menanggapi progres penanganan penggerebekan tersebut.

"Pemilik D'Red & Club, belum ditangkap. Jika tertangkap akan dilakukan pemeriksaan terhadapnya," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:

Lanjut Kompol Siti, seorang waitress diproses hukum karena tertangkap memiliki barang bukti ekstasi 10 butir dan untuk 2 orang security diproses hukum karena menghalangi petugas Kepolisian saat melakukan penangkapan.

Disinggung terkait pemasok ekstasi ke lokasi tersebut, Kompol Siti mengatakan sudah diketahui.

Baca Juga:

"Untuk pemasok ekstasi sudah diketahui dan masih dalam penyelidikan," ucapnya sembari mengatakan saat ini D'Red & Club sudah dilakukan penutupan dan telah disegel atau dipasang policeline.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek tempat hiburan malam D'Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (15/5/2025).

Dari lokasi tersebut, tiga orang diboyong ke Mapolda Sumut, seorang Waitress yang memiliki ekstasi dan 2 sekuriti yang mencoba menghalangi petugas. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru