
Indonesia Dilanda Demo, Sejumlah Negara Keluarkan Warning
Jakarta(harianSIB.com)Beberapa negara meminta warganya yang tinggal maupun sedang ada di Indonesia untuk lebih berhatihati serta menghindar
Tak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad Syarif pada 3 Mei 2023 lalu.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi," pungkasnya.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dari 2 laporan pencurian, meliputi 2 unit ponsel, 1 unit tablet dan 1 buah obeng panjang. (*)
Baca Juga:
Jakarta(harianSIB.com)Beberapa negara meminta warganya yang tinggal maupun sedang ada di Indonesia untuk lebih berhatihati serta menghindar
Solo(harianSIB.com)Sejumlah anggota TNI dan polisi berjaga di sekitar rumah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Banjarsari, Solo, Jawa
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengatakan situasi ricuh saat ini sudah ada yang mengarah ke makar dan terorisme. Dia memint
Jakarta(harianSIB.com)Jumlah pelaku penjarahan di rumah politikus Surya Utama alias Uya Kuya yang berhasil ditangkap bertambah. Sejauh ini a
Jakarta(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih akan berada di zona merah pada perdagangan pekan depan. Tekanan