
Pemkab Deliserdang Segel Perusahaan Tak Miliki Izin di Jalan Medan-Binjai
Sunggal(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil langkah tegas menyegel PT Merapi Cipta Karya yang bergerak di bida
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto, SH MH dari kantor hukum Dedi Pranoto & Patners kepada harianSIB.com, Senin (26/5/2025) malam.
Baca Juga:
"Klien saya kesal dan sakit hati karena terus menerus dimintai uang oleh korban. Menurut Kepot, ia pernah dimintai uang Rp 60 juta, Rp 40 juta, Rp 30 juta dan Rp 8 juta," jelas Dedi.
Ia mengatakan uang yang diminta itu untuk meringankan putusan terhadap Kepot yang saat itu sedang didakwa kasus pengerusakan dan penganiayaan.
Baca Juga:
"Kepot akhirnya diputus hukum kurungan selama 2 bulan untuk kasus tersebut," ucapnya sembari mengatakan jika sebenarnya sudah berdamai.
Selanjutnya, jelas Dedi, usai menjalani hukuman selama 2 bulan, seminggu setelahnya, jaksa lewat rekannya meminta burung kepada Kepot.
"Satu minggu setelah keluar, minta burung. Tidak disebut burung apa namun dipesankan yang penting bagus," tutur Dedi meniru pengakuan Kepot. Namun Kepot tidak mengindahkan permintaan tersebut.
Selanjutnya, jaksa mengajak Kepot untuk memancing di kolam yang lokasinya tidak jauh dari kebun milik jaksa.
"Disinilah spontan muncul keinginan memberi pelajaran kepada jaksa karena kesal dan sakit hati," imbuhnya.
Selanjutnya Kepot pergi ke pos ormas dan memanggil Gallo serta Bendil dan menyuruh keduanya memberi pelajaran.
"Ia mengatakan kepada Gallo dan Bendil jika dirinya sakit hati kepada yang ajak mancing, aku mau kasih pelajaran," kata Dedi meniru pengakuan Kepot sambil menyuruh kedua eksekutor menjumpai jaksa di ladangnya.
Selanjutnya pukul 09.30 WIB jaksa ke ladangnya dan jam 13.00 WIB kedua eksekutor turun ke ladang dengan sepeda motor yang dibawa Bendil.
"Di ladang, Gallo menanyakan ke Jaksa bilang mau mancing Bang dan langsung membacok lengan jaksa. Karena rebut-rebutan akhirnya rekan jaksa yang satu lagi kena juga," urainya.
Menurut Dedi, Kepot membayar Gallo dan Bendil pertama sebelum ekseusi diberi Rp 500 ribu dan setelah eksekusi diberi Rp 4 juta.
"Poin penting tidak ada niat Kepot menghabisi jaksa, jangan diframming kemana-mana. Dan ini murni karena kesal dan sakit hati," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonformasi, Selasa (27/5/2025 terkait motif para pelaku melalukan penganiayaan kepada jaksa tersebut mengatalan masih didalami. "Masih didalami," pungkasnya singkat.
Sebelumnya diketahui Jaksa Jhon W. Sinaga serta staf TU Pidum Kajari Kabupaten Deliserdang, Acensi S. Hutabarat dibacok di Ladang sawit milik Jhon Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (24/5/2025) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Polda Sumut telah menangkap para pelaku yang berjumlah 3 orang dan ditahan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot yang berperan sebagai otak pelaku, dua eksekotor, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil. (*)
Sunggal(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil langkah tegas menyegel PT Merapi Cipta Karya yang bergerak di bida
Medan(harianSIB.com)Aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkoba berinisial RG (33) dan menyita barang bukti 15
Pati(harianSIB.com)Kabupaten Pati, yang selama ini dikenal dengan julukan puitisnya Hogwarts van Java karena ketenangannya, mendadak berge
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, tidak ada kelangkaan beras di
Medan(harianSIB.com)Hingga Juli 2025, hasil pengawasan kosmetik yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan terhadap