Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Mei 2025

Timsus Polres Anti Narkoba Labuhanbatu Tangkap 1 Bandar Sabu di Bilah Hilir, Sabu 17 Bungkus Diamankan

Efran Simanjuntak - Kamis, 29 Mei 2025 19:02 WIB
608 view
Timsus Polres Anti Narkoba Labuhanbatu Tangkap 1 Bandar Sabu di Bilah Hilir, Sabu 17 Bungkus Diamankan
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga bandar sabu di Kecamatan Bilah Hilir, YS (55), ditangkap dari area perkebunan sawit milik masyarakat, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (27/5/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga bandar sabu di Kecamatan Bilah Hilir. Pria YS (55), ditangkap dari area perkebunan sawit milik masyarakat, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Penangkapan YS dilakukan pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 16.10 WIB, di area perkebunan milik masyarakat, tepat di belakang rumah seorang warga di Dusun Sei Tampang," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:
Batang bukti sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong dan tas diamankan Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu saat menangkap terduga bandar sabu, YS (55), di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (27/5/2025). (Humas)

Kasi Humas menjelaskan, Timsus menerima informasi awal dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, melaporkan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Menanggapi laporan tersebut, Timsus langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di area perkebunan. Petugas segera melakukan penindakan dan mengamankan pria berinisial YS," sebutnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 (tujuh belas) plastik klip ukuran besar dan sedang dengan berat bruto 77,11 gram dari tas milik YS.

"YS mengakui sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pencarian terhadap I, berhasil ditemukan," kata Kasi Humas.

Kapolres Labuhanbatu, sebut Kasi Humas, mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.

"Ini bentuk nyata sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi atau berkaitan dengan peredaran narkoba. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru